SETELAH pada Februari lalu Kementerian Kesehatan bersurat kepada Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan kebijakan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan dan plastik, sekarang giliran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta agar iklan junk food di televisi dibatasi. Semua usulan tersebut untuk menekas kasus diabetes pada anak.
Tidak hanya itu, IDAI juga menyarankan agar produsen pengiklan menyertakan peringatan ‘Konsumsi berlebih bisa menyebabkan diabetes’ di setiap iklan yang ditayangkan. Begitu disampaikan Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso, mengutip CNN Indonesia.
“Kandungan karbohidrat dalam produk seperti susu, minuman manis, serta kue, snack, dan biskuit, perlu dituliskan dalam kemasan. Intinya, batasi iklan junk food,” tegas Pimprim.
Ukuran porsi junk food biasanya tiadk tepat, tidak terlalu mengenyangkan dan sering tersedia dalam ukuran porsi yang besar, sehingga dapat dengan mudah terjadi lonjakan gula darah dan penambahan berat badan.
“Kelebihan berat badan menjadi faktor risiko utama menyumbang diabetes tipe 2, termasuk pemicu kadar trigliserida yang mengandung lemak trans dan jenuh tinggi,” jelas Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Prof Dr dr Syamsul Arifin.
Selain membatasi asupan gula harian anak lewat pembatasan iklan junk food, cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk penderita diabetes melitus tipe 1 yang sering diidap anak-anak adalah dengan penyediaan insulin dan alat pemeriksaan. Dengan begitu, masyarakat lebih cepat mengetahui diabetes pada anak.
Menurut data IDAI, kasus diabetes anak pada 2023 meningkat hingga 70 kali lipat sejak 2010. Data itu mengungkap, sekitar 1.645 anak di Indonesia mengalami diabetes.
“Fakta sebenarnya lebih dari itu,” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI M Faizi.
Adapun data yang tercatat ini berasal dari 15 kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Surabaya, Palembang, hingga Medan dengan jumlah terbanyak berasal dari Jakarta dan Surabaya.
KOMENTAR ANDA